Inspektorat Daerah Kabupaten Sragen Raih Nilai SKM 88,75 dengan Predikat "Sangat Baik"
Inspektorat Daerah Kabupaten Sragen terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut tercermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025, di mana Inspektorat Daerah Kabupaten Sragen memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,75 dengan predikat "Sangat Baik".
Capaian ini merupakan bentuk apresiasi dan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang telah diberikan. Hasil tersebut juga menjadi bukti bahwa berbagai upaya perbaikan pelayanan, peningkatan profesionalisme aparatur, serta penguatan tata kelola pemerintahan telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah Kabupaten Sragen tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, akuntabel, efektif, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui fungsi pengawasan, pembinaan, konsultasi, audit, reviu, evaluasi, monitoring, dan pendampingan, Inspektorat senantiasa menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sragen berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Nilai SKM sebesar 88,75 menjadi indikator bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat sekaligus mencerminkan keberhasilan Inspektorat dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. Kepercayaan publik ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan integritas, inovasi, dan kualitas pelayanan pengawasan sehingga mampu mendukung terwujudnya Pemerintah Kabupaten Sragen yang transparan, bersih, akuntabel, dan melayani.
Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan atas partisipasi dan masukan yang telah diberikan melalui Survei Kepuasan Masyarakat. Setiap saran dan kritik menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga dalam upaya penyempurnaan layanan.
Ke depan, Inspektorat Daerah Kabupaten Sragen akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pengawasan, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas demi mewujudkan Sragen yang berkemajuan, sejahtera, dan merata.